Info Pendidikan Sekolah Dasar
Indahnya Berbagi Informasi dan Ilmu
Selasa, 31 Oktober 2017
APLIKASI RAPOR SD KELAS 4 K-13 PTS SEMESTER 1 2017-2018
Selamat Pagi kawan-kawan guru, lama tidak posting untuk blog saya ini karena tugas-tugas guru SD semakin banyak dan menumpuk di meja, sehingga waktu untuk berbagi semakin sedikit. pada postingan saya kali ini, saya akan mencoba membantu teman-teman guru, terutama guru SD untuk membuat pekerjaan lebih mudah, terutama pembuatan rapor yang memang selama ini dikeluhkan oleh sebagian besar teman-teman guru.
Langsung saja, berikut saya lampirkan APLIKASI RAPOR SD KELAS 4 K-13 PTS SEMESTER 1 2017-2018 untuk bisa di download secara gratis.
dibawah ini adalah screenshot dari APLIKASI RAPOR SD KELAS 4 K-13 PTS SEMESTER 1 2017-2018 tersebut.
Dalam raport versi 1.1 ini mungkin masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan dikembangkan, oleh karena itu saya akan menerbitkan versi selanjutnya yaitu versi 1.2 yang merupakan penyempurnaan dari versi ini, semua akan dibuat full otomatis, jadi lebih memudahkan teman-teman guru dimanapun berada. salam solidaritas!
Download secara gratis pada link dibawah ini
https://www.4shared.com/office/iOZvWKlVei/RAPOT_PTS_KELAS_4_Smt_1_SDN_RA.html
Jumat, 09 Mei 2014
Penerimaan CPNS dan PPPK 2014 sebanyak 100.000 lowongan
sumber ; www.sorasirulo.com |
Tahun ini pemerintah akan kembali membuka 100.000 lowongan untuk
menduduki kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini
disampaikan Eko Prasojo, Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Dari 100.000 lowongan yang dibuka, terdiri dari 60.000 orang untuk menjadi PNS dan 40.000 orang dengan status PPPK. Menurut Eko, PPPK adalah pegawai yang dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Statusnya berbeda dengan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap.
Pelaksanaan tes CPNS 2014 rencananya akan dimulai pertengahan Juni sampai Oktober. Kemenpan-RB pada 16 Juni-17 Juni mendatang akan membuka kesempatan masyarakat untuk mendaftar sebagai CPNS 2014. Tes dilaksanakan secara bertahap, ini disebabkan proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Tidak sekaligus satu hari, tapi bertahap agar lebih objektif,” kata Eko yang SekolahDasar.Net kutip dari Kompas (08/05/14).
Semua Kementerian atau Lembaga (K/L) dan Pemerintah daerah yang membuka lowongan CPNS maupun PPPK wajib menggunakan sistem CAT, bagi yang tidak menggunakan sistem CAT tidak akan diberi formasi. Sistem ini lebih ketat daripada pelaksanaan tes seleksi CPNS tahun sebelumnya
Dari 100.000 lowongan yang dibuka, terdiri dari 60.000 orang untuk menjadi PNS dan 40.000 orang dengan status PPPK. Menurut Eko, PPPK adalah pegawai yang dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Statusnya berbeda dengan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap.
Pelaksanaan tes CPNS 2014 rencananya akan dimulai pertengahan Juni sampai Oktober. Kemenpan-RB pada 16 Juni-17 Juni mendatang akan membuka kesempatan masyarakat untuk mendaftar sebagai CPNS 2014. Tes dilaksanakan secara bertahap, ini disebabkan proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Tidak sekaligus satu hari, tapi bertahap agar lebih objektif,” kata Eko yang SekolahDasar.Net kutip dari Kompas (08/05/14).
Semua Kementerian atau Lembaga (K/L) dan Pemerintah daerah yang membuka lowongan CPNS maupun PPPK wajib menggunakan sistem CAT, bagi yang tidak menggunakan sistem CAT tidak akan diberi formasi. Sistem ini lebih ketat daripada pelaksanaan tes seleksi CPNS tahun sebelumnya
Sumber: SekolahDasar.net
jasamuguru.blogspot.com
Rabu, 07 Mei 2014
Pergantian Pemerintahan Tak Ganggu Kurikulum 2013
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Ibnu Hamad mengatakan, pergantian pemerintahan tidak akan mengganggu
implementasi Kurikurum 2013. Pemerintahan hasil Pemilu 2014, kata dia,
otomatis akan menjalankan kurikulum tersebut karena kandungan dan isinya
cukup kuat menjaga kelangsungan kurkulum. Lagipula, menurut Ibnu,
pemerintah sudah mengalokasikan anggaran program Kurikurum 2013 dalam
APBN 2015.
“Jadi, nanti, siapapun presidennya penerapan Kurikurum 2013 akan berlanjut sampai pemerintahan berikutnya. Keberadaan kurikurum ini ke depan akan diperkuat melalui peraturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan saat ini yang hanya sekadar peraturan menteri,” ujar Ibnu ketika dihubungi Komunika, Kamis, 27 Maret 2014.
Ibnu menjelaskan, Kurikulum 2013 mulai diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun Ajaran 2013/2014 secara bertahap dan terbatas. Pada periode pertama, pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 dilakukan di 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan IV SD, VII SMP, serta IX SMA/SMK. Sementara itu untuk periode kedua, pada 2014/2015, Kurikulun 2013 diterapkan bagi siswa kelas I, II, IV, dan V SD, VII dan VIII SMP, serta X dan XI SMA/SMK.
“Pada perode tahun ajaran 2015/2016 diharapkan kurikurum ini bisa diterapkan di seluruh kelas dari SD sampai SMA dan SMK.” Dalam kurikurum ini, nantinya akan mengubah cara pengajaran siswa menjadi lebih aktif dengan menekankan peran murid secara penuh untuk mengemukakan pendapat dan mengasah kreativtas.
“Dalam kurikurum ini ada beberapa mata pelajaran yang disatukan dan materi dalam pelajaran disusun seimbang mencakup kompetensi sikap pengeahuan dan keterampilan.” Selain itu menurut Ibnu, pendekatan pembelajaran akan diubah berdasarkan pengamatan pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasil melalui pemanfaatan berbagai sumber belajar.
“Jadi, nanti, siapapun presidennya penerapan Kurikurum 2013 akan berlanjut sampai pemerintahan berikutnya. Keberadaan kurikurum ini ke depan akan diperkuat melalui peraturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan saat ini yang hanya sekadar peraturan menteri,” ujar Ibnu ketika dihubungi Komunika, Kamis, 27 Maret 2014.
Ibnu menjelaskan, Kurikulum 2013 mulai diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun Ajaran 2013/2014 secara bertahap dan terbatas. Pada periode pertama, pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 dilakukan di 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan IV SD, VII SMP, serta IX SMA/SMK. Sementara itu untuk periode kedua, pada 2014/2015, Kurikulun 2013 diterapkan bagi siswa kelas I, II, IV, dan V SD, VII dan VIII SMP, serta X dan XI SMA/SMK.
“Pada perode tahun ajaran 2015/2016 diharapkan kurikurum ini bisa diterapkan di seluruh kelas dari SD sampai SMA dan SMK.” Dalam kurikurum ini, nantinya akan mengubah cara pengajaran siswa menjadi lebih aktif dengan menekankan peran murid secara penuh untuk mengemukakan pendapat dan mengasah kreativtas.
“Dalam kurikurum ini ada beberapa mata pelajaran yang disatukan dan materi dalam pelajaran disusun seimbang mencakup kompetensi sikap pengeahuan dan keterampilan.” Selain itu menurut Ibnu, pendekatan pembelajaran akan diubah berdasarkan pengamatan pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasil melalui pemanfaatan berbagai sumber belajar.
Sumber : Galvan Yudistira, www.tempo.com
jasamuguru.blogspot.com
Ironi Kekerasan di Dunia Pendidikan
BUDAYA kekerasan di kalangan siswa, menodai dunia pendidikan.
Kekerasan ibarat sudah mendarah daging, bahkan sampai ke tingkat Sekolah
Dasar (SD). Sungguh mengerikan fenomena ‘homo homini lopus’ atau
‘manusia menjadi srigala terhadap sesamanya’ kini menggejala di kalangan
generasi muda.
Aksi kekerasan di kalangan anak, remaja, pelajar
dan mahasiswa adalah sebuah ironi bagi dunia pendidikan. Baru saja kita
dikejutkan dengan tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
di tangan seniornya, kini kasus kekerasan ‘menular’ pada bocah SD.
Renggo
Khadafi, 11, siswa SDN 09 Makasar Jakarta Timur, Minggu (4/4) menemui
ajal akibat digebuki kakak kelasnya anak kelas V SD, hanya karena es
pisang seharga Rp1.000. Tahun lalu, tepatnya April 2013 di Bekasi
seorang bocah kelas I SD, Nur Afiz Kurniawan juga tewas dikeroyok
temannya gara-gara uang Rp1.000.
Kasus-kasus di atas hanyalah
sebagian dari deretan peristiwa kekerasan dengan pelaku dan korbannya
pelajar. Belum lagi kasus lainnya, tawuran misalnya, yang juga kerap
merenggut nyawa pelajar. Masih segar dalam ingatan kita peristiwa kelam
di Sukabumi tahun silam, dimana 4 siswa SMK Pertanian Sukabumi tewas
tenggelam dan dua lainnya dibacok setelah dikejar-kejar pelajar dari
sekolah lain.
Apakah ada yang salah dalam sistem pendidikan kita ?
Aksi yang dilakukan anak-anak dan remaja belakangan ini seperti di luar
nalar karena bukan lagi kenakalan biasa, melainkan menjurus ke aksi
kriminal. Kita tidak perlu saling menuding, menyalahkan satu sama lain.
Pendidikan bagi anak adalah tanggungjawab bersama baik keluarga,
lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.
Pendidikan dimulai pada
lingkungan terdekat, yakni keluarga. Karakter anak dibentuk dari dalam
rumah, orangtualah yang wajib mendidik, mengawasi dan membentengi anak
dari pengaruh negatif. Di luar rumah, anak berinteraksi dengan
lingkungan tempat tinggal, serta di sekolah tempatnya menimba ilmu
pengetahuan. Tapi bukan berarti sekolah lepas tangan pada pembentukan
karakter anak. Dan yang paling bertanggungjawab pada perkembangan
generasi muda di negeri ini adalah pemerintah.
Usia anak hingga
remaja adalah usia labil. Pada usia rawan itu anak mencari jatidiri,
pengakuan dan perhatian. Saatnya seluruh elemen masyarakat membuka mata
dan peduli pada fenomena kekerasan di kalangan generasi muda. **
Operator Sekolah Corong Data bagi Dapodikdas
Dr. Thamrin Kasman |
Bandung, (Dikdas): Keputusan dalam mengambil kebijakan program
pendidikan didasarkan pada dua hal yaitu fakta dan nilai. Artinya,
segala hal tentang pengambilan keputusan harus didasarkan pada dua hal
tersebut agar tidak mengganggu sistem dan menjadi masalah baru.
Demikian disampaikan Dr. Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar, saat menutup Training of Trainers Pemanfaatan
Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan I di Bandung, Jawa Barat,
Selasa malam, 6 Mei 2014.
Pada tahun-tahun sebelumnya, tambah Thamrin, cara pengoleksian data
yang sangat rumit dan kurang efektif. Namun sejak diimplementasikan pada
2012, sistem pendataan pendidikan dasar atau yang dikenal dengan
istilah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pengoleksian data dapat
dilakukan dengan mudah dan efesien.
Ihwal pengoleksian data, Thamrin menekankan peran operator Dapodik
yang sangat signifikan di daerah. Mereka menjadi corong bagi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dalam proses dan perkembangan Dapodik.
“Hal yang tidak mungkin dari Kementerian menjangkau ribuan SD dan SMP
terkait populasi sekolah, variasi jumlah siswa peserta didik, dan
tenaga pendidik yang tersebar di seluruh Indonesia tanpa perantara
Operator Dapodik dalam pengumpulan data,” ujarnya.
Thamrin berharap, acara ini menghasilkan keluaran (output)
yang dapat menambah kapasitas, pemahaman, pengertian, dan pengetahuan
operator Dapodik. Acara juga menjadi ajang interaksi komunikasi berupa
bagi pengalaman tentang sistem manajemen pendidikan dasar di antara
petugas data tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pusat dalam hal teknis dan
pemanfaatanya.
Dengan kemampuan memahami sistem manajemen pendataan pendidikan
dasar, lanjutnya, peserta mampu menjadi pelatih di daerah masing-masing
sehingga tidak ada lagi kerancuan dan kesalahan pelaporan data dari
daerah seperti profil individu sekolah, profil guru, data peserta didik,
dan infrastruktur.* (Tata Sumitra)
Sumber : dikdas.kemdikbud.go.id
www.jasamuguru.blogspot.com
www.jasamuguru.blogspot.com
Tahap Penetapan Peserta Sertifikasi 2014
sumber : min2tbalai.com |
Tahap Penetapan Peserta
Peserta sertifikasi adalah calon peserta dengan status verifikasi sebelumnya sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai buku satu penetapan peserta sertifikasi 2014 dan bagi pengawas diangkat sebelum 1 Januari 2009.
Calon peserta tidak dimasukan kedalam kategori sebagai peserta sertifikasi jika salah satu kriteria berikut dipenuhi :
- Usia tidak rasional, usai pertamakali mengajar <18th. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Usia tidak rasional.
- Bidang studi sertifikasi tidak sesuai buku 1 tahun 2014. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Bidang Studi Sertifikasi Salah.
- Bidang studi sertifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)[224] atau Guru Berlatar Belakang TIK[488], untuk bidang studi tersebut belum dapat dilakukan sertifikasi guru tahun 2014 mengingat belum ada petunjuk teknis beban kerja guru TIK.
Tindak Lanjut
Bagi peserta sertifikasi periksa kembali kebenaran bidang
studi sertifikasi untuk diperbaiki jika diperlukan melalui operator
AP2SG dinas kabuptaten/kota. Lengkapi dokumen pendukung jika belum
lengkap. Menunggu tahap selanjutnya yaitu cetak dokumen A1.
Bagi calon peserta dengan usia tidak rasional, lakukan
perbaikan TMT Pendidik melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota
dengan menyertakan bukti dokumen fisik data sebenarnya.
Bagi calon peserta dengan bidang studi tidak sesuai buku 1, lakukan perbaikan bidang studi sertifikasi melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota.
Bagi pengawas jika ada kesalahan TMT Pengawas, tanggal mulai diangkat sebagai pengawas, lakukan perbaikan TMT Pengawas melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota.
Bagi guru tidak lulus sertifikasi 2013, peserta UKG 2013, dan atau
peserta UKG 2014 belum verifikasi data segera lengkapi dokumen pendukung
ke dinas kabupaten/kota masing-masing
Sumber : sergur.kemdiknas.go.id/
Jumat, 02 Mei 2014
Jadwal Penerbitan SKTP Guru 2014 Tahap II
dnaberita.com |
Bagi guru yang belum mendapat Surat Keputusan (SK) penerima Tunjangan
Profesi Guru (TPG) tahap 1 yang telah terbit pada awal bulan April 2014,
P2TK Dikas akan menerbitkan SK TPG pada bulan Juni 2014. Penerbitan SK TPG tahap 2 ini diperuntukan bagi guru yang datanya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah valid.
P2TK Dikdas rencananya akan kembali melakukan closing data pada tanggal 1 Juni 2014 untuk data Dapodik triwulan 2. Pengolahan data ini selain untuk dasar penerbitan SK TPG tahap 2 yang datanya pada triwulan 1 belum valid, juga akan menentukan penerima TPG pada triwulan 1 berhak menerima kembali tunjangan pada triwulan 2 atau tidak.
Guru yang tidak berhak menerima TPG disebabkan karena kehilangan jumlah jam mengajar minimal 24 jam per pekan pada triwulan 2, tidak aktif menurut Dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain, maupun dibatalkan tunjangannya karena sebab-sebab tertentu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Jika pada triwulan 1 guru belum dapat tunjangan dan pada triwulan 2 data guru sudah valid dan menerima SK TPP maka guru yang bersangkutan akan menerima dana tunjangan rapel triwulan 1 dan 2. Jika sampai lewat Juni seluruh persyaratan tidak terpenuhi, dana tunjangan guru akan hangus.
SK penerima TPG berlaku selama 6 bulan, SK yang terbit di semester II tahun ajaran 2013/2014 untuk pembayaran tunjangan profesi triwulan I dan II, yaitu Januari hingga Juni 2014. Pada semester I tahun ajaran 2014/2015 diterbitakan kembali SK TPG untuk membayar tunjangan profesi triwulan III dan IV, yaitu Juli sampai Desember 2014 dengan data yang diperbarui kembali
P2TK Dikdas rencananya akan kembali melakukan closing data pada tanggal 1 Juni 2014 untuk data Dapodik triwulan 2. Pengolahan data ini selain untuk dasar penerbitan SK TPG tahap 2 yang datanya pada triwulan 1 belum valid, juga akan menentukan penerima TPG pada triwulan 1 berhak menerima kembali tunjangan pada triwulan 2 atau tidak.
Guru yang tidak berhak menerima TPG disebabkan karena kehilangan jumlah jam mengajar minimal 24 jam per pekan pada triwulan 2, tidak aktif menurut Dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain, maupun dibatalkan tunjangannya karena sebab-sebab tertentu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Jika pada triwulan 1 guru belum dapat tunjangan dan pada triwulan 2 data guru sudah valid dan menerima SK TPP maka guru yang bersangkutan akan menerima dana tunjangan rapel triwulan 1 dan 2. Jika sampai lewat Juni seluruh persyaratan tidak terpenuhi, dana tunjangan guru akan hangus.
SK penerima TPG berlaku selama 6 bulan, SK yang terbit di semester II tahun ajaran 2013/2014 untuk pembayaran tunjangan profesi triwulan I dan II, yaitu Januari hingga Juni 2014. Pada semester I tahun ajaran 2014/2015 diterbitakan kembali SK TPG untuk membayar tunjangan profesi triwulan III dan IV, yaitu Juli sampai Desember 2014 dengan data yang diperbarui kembali
Sumber : www.sekolahdasar.net
Langganan:
Postingan (Atom)