Ketua PGRI
Sulistiyo mengatakan, banyak guru yang stres dan merasa tertekan dengan
kebijakan yang menyebutkan satu jam saja tidak mengajar, maka guru
tersebut tidak akan dibayarkan tunjangan sertifikasinya.
"Tidak ada
alasan dan tidak ada pertimbangan apapun. Jadi kalau tidak mengajar satu
jam pokonya tidak dibayar keseluruhan tunjangannya dalam satu bulan,"
kata Sulistiyo, Kamis (1/5).
Jadi, ujar
Sulistiyo, misal ada guru yang izin sakit lalu hanya mengajar 23 jam
karena tidak masuk satu hari, bukan tunjangan sertifikasinya dikurangi
satu hari. Namun tidak dibayar untuk satu bulan, ini membuat guru
menjadi menderita.
"Kebijakan
ini bikin stres guru. Padahal kalau guru stres maka kinerja tidak akan
bagus, malah justru akan menganggu kinerja guru," kata Sulistiyo.
Kebijakan
yang buruk ini, terang Sulistiyo, tertuang dalam petunjuk teknis
penyaluran tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD)
melalui mekanisme transfer daerah 2014, khusus Bab III huruf B nomor
1, butir e, isinya: sesuai dengan peraturan perundangan, guru yang tidak
memenuhi beban tatap muka 24 jam per minggu, maka tunjangan profesinya
tidak dibayar. Ini ditafsirkan oleh pemerintah daerah kalau tidak
mengajar satu jam saja maka seluruh tunjangan profesi guru selama
sebulan tidak dibayarkan.
Kebijakan
ini, kata Sulistiyo, tidak adil sebab tugas utama guru tidak hanya
mengajar saja tetapi membimbing, melatih. "Seharusnya 24 jam itu
termasuk tugas wali kelas, membimbing OSIS dan kegiatan
lainnya,"katanya.
Pemerintah,
ujar Sulistiyo, seharusnya mendekati masa pergantian membuat kebijakan
yang baik. "Ini malah membuat kebijakan yang membuat guru
stres,"ujarnya.
Sumber : republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar