Selamat Datang di jasamuguru.blogspot.com. Blog ini memuat tentang aneka informasi terupdate tentang dunia pendidikan di tingkat Sekolah Dasar.

Rabu, 23 April 2014

Mendikbud meminta agar Pemda menyalurkan Tunjangan Guru TPP/TFG paling lambat 30 April 2014

TPP yang ditunggu-tunggu oleh Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi akhirnya dapat angin segar. baru baru ini Mendikbud telah menginformasikan bahwa pencairan tunjangan selambat-lambatnya akan dicairkan akhir April ini.

Dikutip dari Kemdiknas.go.id, bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh sudah mengirimkan surat edaran kepada Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia untuk segera menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013. Para bupati dan walikota diminta menyalurkan TPG tersebut paling lambat tanggal 30 April 2014.

Tentu saja ini sangat melegakan, mengingat aneka tunjangan tersebut sangatlah ditunggu-tunggu oleh para guru penerima tunjangan tersebut. 
sumber : www.tempo.co


Dalam surat edarannya, Mendikbud juga meminta para bupati dan walikota untuk melaporkan pembayaran TPG PNSD tersebut kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 5 Mei 2014, dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri.

Sedangkan untuk pembayaran TPG non PNS, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, dan insentif guru bantu yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2014 melalui nomor rekening masing-masing guru.

Prosedur pembayaran juga dijelaskan dalam surat edaran tersebut. Untuk guru TK dan kelompok bermain, pembayaran TPG disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Pencairan untuk guru TK dan kelompok bermain dilakukan dengan membawa KTP dan Surat Keterangan dari satuan pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat.

Sementara untuk guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas, dibayarkan melalui rekening masing-masing. Sedangkan untuk guru SMA dan SMK, pencairan disalurkan melalui Bank BNI 46 sebagai bank penampung/penyalur.

Demikian informasi mengenai pencairan aneka Tunjangan guru pada triwulan 1 2014, bagi penerimanya semoga tunjangan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagai penunjang profesionalisme guru dalam kegiatan belajar mengajar.

Selamat bagi yang telah menerimanya! maju terus dunia pendidikan Indonesia

jasamuguru.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar